Implementasi Nilai Pancasila Sebagai Budbahasa Sosial Dalam Toleransi Beragama



          Bangsa Indonesia ialah bangsa yang banyak mempunyai kekayaan dalam segala bidang, kaya akan sumber daya alam dan juga manusianya. Indonesia ialah gambaran mengenai suatu negeri yang melimpah ruah dalam segala aspek. Kita, sebagai rakyat Indonesia ialah kepingan tersebut. Setiap insan di dalamnya mempunyai keunikan tersendiri dan nilai kelebihan lainnya. Agama, budaya serta nilai sosial yang terjaga di dalam masyarakat tentunya menjadi suatu pilihan yang harus dimiliki oleh setiap orang di negeri ini.
           
Perjalanan bangsa Indonesia sebelum dan setelah jaman penjajahan membawa perkembangan Pancasila sebagai dasar Negara yang mengatur kehidupan masyarakat. Pancasila berdasarkan Naufal dalam situs webnya (2011) sering disebut sebagai dasar falsafah negara (filosofische gronslag dari negara), Staats fundamentele norm, weltanschauung dan juga diartikan sebagai ideologi negara (staatsidee). Naufal juga menjelaskan bahwa mendasar suatu bangsa yang kuat, akan menguatkan berdirinya bangsa tersebut. Sebaliknya, jikalau fondasi rapuh, maka bangsa tersebut akan lemah. Dengan begitu, pancasila menempati daerah istimewa dalam proses penyelenggaraan Negara.

Pancasila sila 1 dengan isinya :’Ketuhanan yang Maha Esa’ ialah sanggup diambil menjadi satu teladan dari terapan dalam hal toleransi kehidupan beragama. Indonesia mengakui adanya Ketuhanan yang Esa, oleh sebab itulah wajib bagi setiap orang untuk memeluk agama berdasarkan keyakinannya. Bulir pancasila sila pertama yang ketiga: ‘mengembangkan perilaku hormat menghormati dan berafiliasi antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.’ Menilik maksud bulir tersebut, teladan toleransi yang sanggup dimunculkan ialah ibarat saling tolong-menolong, menghindari permusuhan atau diskriminasi terhadap pemeluk agama yang lain.
Menurut Theodorson & Theodorson, (1979: 115-116), diskriminasi ialah perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan, atau kelompok, berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorikal, atau atribut-atribut khas, ibarat berdasarkan ras, kesukubangsaan, agama, atau keanggotaan kelas-kelas sosial. Pengertian diskriminasi menjelaskan bahwa adanya perlakuan tidak adil antara kelompok yang satu dengan yang lainnya dan diskriminasi juga sanggup meliputi hal apa saja yang dimana ada perbedaan. Diskriminasi ialah tindak lanjut jawaban kurangnya rasa toleransi di sesama makhluk hidup di muka bumi ini. Bila diskriminasi terus menerus eksis, rasa kepercayaan diantara masyarakat akan hilang dan itu sanggup berakibat jelek terhadap kesatuan dan persatuan di bangsa ini.

Intoleransi yang kini ini terjadi banyak terjadi menimpa umat pemeluk agama. Kita mungkin tahu duduk perkara umat Ahmadiyah yang ditentang keras oleh beberapa kaum Islam. Walaupun mereka ialah sesama Islam, ternyata ada tabrakan yang diyakini oleh kaum Ahmadiyah dan yang tidak diyakini umat Islam lainnya. Memang tidak gampang untuk menghadapi duduk perkara ini sebab berkaitan dengan prinsip hidup dan keyakinan pribadi di dalamnya. Pihak yang tidak sepaham dengan Ahmadiyah tidak segan-segan untuk melaksanakan kekerasan ibarat merusak masjib, memperabukan rumah umat Ahmadiyah. Kasus Ahmadiyah ini termasuk dalam peristiwa kemanusiaan ditengah-tengah bangsa ini.

Selain duduk perkara pelik ini, ada juga krisis toleransi yang dialami beberapa kaum minoritas yang sulit untuk beribadah. Kasus penutupan gereja yang kerap kali terjadi ibarat mengikis isi Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29 ayat 2: ‘Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat berdasarkan agamanya dan kepercayaannya itu.’ Kasus penutupan gereja serta ketidakbebasan kaum minoritas untuk menyembah Tuhannya cukup mengorek kemanusiaan sebab hak asasi insan tersebut dilanggar oleh beberapa oknum. Negara beserta pegawanegeri lainnya sebagai pengamal Pancasila dianggap gagal dalam menjalankan kiprah untuk menjamin kebebasan beribadah tersebut (Panggabean, 2010 dalam Liputan 6 SCTV). Negara tidak berhasil menjalankan fungsi Negara yang menjamin kelangsungan hal tiap-tiap orang untuk beribadah ibarat yang tertulis di Undang-Undang Dasar pasa;l 29 dan sila pertama pancasila.

Kejadian diskriminasi agama yang terjadi sebaiknya harus segera diatasi mengingat akan merusak gambaran bangsa Indonesia yang berprinsip Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila  sebagai landasan Negara ini harus ditegakkan kembali dan pasal-pasal Undang-Undang Dasar diluruskan sesuai dengan fungsinya. Sikap toleransi yang sekira mulai lenyap harus ditumbuhkan lagi. Pemerintah sanggup mengadakan diskusi antar agama yang dimakna dimaksudkan untuk kembali menumbuhkan rasa toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Implementasi pancasila juga harus diwujudkan dengan peraturan-peraturan yang mengatur kebijakan ruang lingkup mengenai tata pembangunan ruang ibadah yang terang dimengerti. Ini dimaksudkan untuk mengurangi kecemburuan dimana mungkin jumlah pembangunan masjid lebih banyak dibandingkan dengan gereja. Kepastian ijin pembangunan juga dihentikan pilih-pilih. Selama mereka yang mengajukan pembangunan melengkapi persyaratan, maka jangan dipersulit. Ini langkah-langkah yang sanggup ditempuh pemerintah untuk kembali menumbuhkan perilaku toleransi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Definisi Air Dan Peranannya Dalam Biofisika

Arti Mimpi Naik Tangga Dengan Anak Kecil Menurut Primbon Jawa

Pembukaan Uud 1945