Reformasi



Reformasi merupakan suatu perubahan tatanan perikehidupan usang dengan tatanan kehidupan yang gres dan secara aturan menuju ke arah perbaikan. Gerakan reformasi yang terjadi di Indonesia tahun 1998 merupakan suatu gerakan untuk mengadakan pembaharuan dan perubahan terutama perbaikan dalam bidang politik, sosial, ekonomi dan hukum.
Munculnya Reformasi di Indonesiadisebabkan oleh :
1. Ketidakadilan di bidang 
politik, ekonomi dan hukum
2. Pemerintah Orde gres tidak konsisten dan konsekwen terhadap tekad awal munculnya orde gres yaitu melaksanakan 
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekwen dalam tatanan kehidupan bernasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Munculnya suatu cita-cita untuk terus menerus mempertahankan kekuasaannya ( status quo )
4. Terjadinya penyimpangan dan penyelewengan terhadap nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang direkayasa untuk melindungi kepentingan penguasa.
5. Timbulnya krisis politik, hukum, ekonomi dan kepercayaan.
Reformasi di bidang aturan diadaptasi dengan aspirasi yang berkembang di kalangan masyarakat dan menerima sambutan baik lantaran reformasi aturan yang dilakukan nya mengarah kepada tatanan aturan yang didambakan oleh masyarakat. Selama Orde gres abjad aturan bersifat konservatif, ortodoks yaitu produk aturan lebih mencerminkan cita-cita pemerintah dan tertutup terhadap kelompok-kelompok sosial maupun individu dalam masyarakat.
Kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di banyak sekali kawasan semenjak reformasi
1. KONDISI SOSIAL MASYARAKAT
Sejak krisis moneter tahun 1997 perusahaan swasta mengalami kerugian dan kesulitan dalam membayar honor karyawan. Sementara itu harga sembako semakin tinggi sehingga banyak karyawan yang menuntut kenaikan honor pada perusahaan yang pada risikonya berimabas pada memPHKkan karyawannya.
Karyawan yang di PHK itu menambah jumlah pengangguran sehingga jumlah pengangguran mencapai 40 juta orang. Dampaknya yaitu maraknya tindakan kriminalitas yang terjadi dalam masyarakat.Oleh lantaran itu pemerintah harus membuka lapangan kerja gres yang sanggup menampung para penganggur tersebut. Dan juga menarik kembali para investor untuk menanamkan modalnya ke Indonesia sehingga sanggup membuka lapangan kerja.
2. KONDISI EKONOMI
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan kehidupan rakyat, pemerintah melihat 5 sektor kebijakan yang harus digarap yaitu :
a. Perluasan lapangan kerja secara terus menerus melalui investasi dalam dan luar negeri seefisien mungkin
b. Penyediaan barang kebutuhan pokok sehari-hari untuk memenuhi seruan pada harga yang terjangkau
c. Penyediaan kemudahan umum menyerupai : rumah, air minum, listrik, materi bakar, komunikasi, angkutan, dengan harga yang terjangkau
d. Penyediaan ruang sekolah, guru dan buku-buku untuk pendidikan umum dengan harga terjangkau
e. Penyediaan klinik, dokter dan obat-obatan untuk kesehatan umum dengan harga yang terjangkau pula.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Definisi Air Dan Peranannya Dalam Biofisika

Arti Mimpi Naik Tangga Dengan Anak Kecil Menurut Primbon Jawa

Pembukaan Uud 1945